Pada hari rabu kemaren (19/11/2008) Petugas Reserse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes MS dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Gidion Arif Setyawan SiK berhasil membongkar kasus kejahatan dengan menggunakan fasilitas dunia maya (Cyber Crime), via media internet, di Bank Mandiri Jalan Cirebon Medan. Polisi berhasil menanggkap dua orang tersangka.
Kedua tersangka masing-masing berinisial ENG, ST alias Bob (27) penduduk Villa Gading Emas dan DHS alias David William (30) penduduk Jalan Pelajar Medan ditangkap petugas Serse Ekonomi Reskrim Poltabes MS di bawah pimpinan Kanit Ekonomi AKP Tito Hutahuruk di dua lokasi berbeda karena melakukan kejahatan dilakukan dengan melalui internet dengan situs ebay.com.
Setelah diselidiki lagi ternyata ENG merupakan alumni Teknik Elektro USU yang sudah lulus pada september tahun 2007 kemaren. Menurut pengakuaannya dia telah melakukan aksinya sejak tahun 2003 dan menggunakan hasil kejahatannya untuk membiayai hidup selama kuliah sampai tamat.
4 comments:
Ya elah, ni anak bikin malu elektro aja..!
untung abang gag k tangkap juga ya :D
Kurang, canggih dia tuh, hehe.
iya, kurang canggih
abang aja sampe sekarang gag ketangkap
hehehehe...........
Post a Comment